Skip Navigation
Berita @lemmy.my.id meiko60 @lemmy.sdf.org

Perputaran Uang Judi Online Rp 350 T/Tahun, Pusatnya di Filipina-Kamboja

finance.detik.com Perputaran Uang Judi Online Rp 350 T/Tahun, Pusatnya di Filipina-Kamboja

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan estimasi perputaran uang judi online menyentuh angka Rp 350 triliun.

Perputaran Uang Judi Online Rp 350 T/Tahun, Pusatnya di Filipina-Kamboja
2
2 comments
  • Yang jadi masalah sekarang adalah di negara mereka mungkin judi legal, sedangkan di negara kita tidak, jadi sudah sewajarnya di block.

    Tapi kalau hanya block orang tidak akan mengerti bukan? Sudah seharusnya di tambah dengan edukasi, kalau judi itu adalah penyakit sebenarnya, kita bicara ini di luar konteks agama, juga menyatakan bahwa judi itu adalah penyakit yang bisa menyebabkan ketergantungan secara psikologis.

    Bukti penelitan mengenai ketergantungan masalah judi di jurnal kedokteran/kesehatan

    https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/?term=gambling+problem&page=1

  • itu yg main judi online, transfer2annya lewat mana? kalau lewat bank lokal/e-wallet lokal, selain akun rekeningnya "dibekuin", terus ditanya2 sama pak pol ga sih orang yg punya itu akun rekening?